HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Kepri mengadakan pertemuan dengan lintas instansi di Kepri. Pertemuan itu untuk membahas seputar pengurusan admistrasi dan perizinan di lintas instansi di Kota Batam, untuk proyek galangan kapal yang dinilai masih sulit dan berbelit.
Selain sulit pengurusan Admistrasi sistem yang ada saat ini juga belum maksimal, karena sistem sering tidak berfungsi atau down yang membuat pekerjaan sering tertunda.
BACA JUGA:Â TKD Prabowo-Gibran Kepri Gelar Zikir dan Doa Bersama, Optimistis Pasangan Nomor Urut 2 Menang di Pilpres
Bukan hanya ini sistem yang kondisinya tidak berfungsi tidak ada solusi yang bisa diambil oleh pejabat di Provinsi Kepri, karena sistem terintegrasi ke pusat dan pengusaha harus menunggu sampai sistem berfungsi kembali.
Ketua DPC Iperindo Kepri Ali Ulai melalui Sekretaris Mariati mengatakan selama ini pengusaha galangan kapal yang ada di Batam, selalu terbengkalai saat melakukan pengurusan admistrasi dan perizinan.
Mariati menjelaskan terbengkalai yang dimaksudkan bukan karena sulitnya syarat yang harus dilengkapi, akan tetapi sistemnya dan banyaknya instansi yang harus dilalui.
BACA JUGA:Â Rudi Berikan Penghargaan Kepada 23 ASN Pemko Batam, Ajak Pegawai Terus Disiplin
“Untuk pelayanan dari setiap instansi sudah bagus, mereka sangat mendukung, namun kami sering terkendala di sistem, dimana saat kami hendak masukkan berkas ke dalam sistem, sistemnya tidak berfungsi,” katanya, Jumat (15/12/2023).
Yang parahnya lagi pejabat di daerah tidak bisa mengambil keputusan atau kebijakan, karena semua keputusan berada di pusat.”Jadi pejabat di daerah itu hanya mengatakan agar kita menunggu. Selain itu jika sudah masuk ke sistem, tidak bisa lagi dilakukan secara manual. Nah ini yang sangat memberatkan kami pengusaha,” kata Mariati.
BACA JUGA:Â Realisasi PMA Triwulan III 2023, Empat Sektor Industri di Batam Tumbuh Signifikan



