BACA JUGA:Harga Cabai Di Tanjungpinang Tembus Rp110 Ribu
“Dicek di PD Dikti dan pangkalan data kami, nama itu tidak ada. Ternyata dia pernah daftar sebagai calon mahasiswa baru tahu 2019 dan terekam di sistem penerimaan mahasiswa baru kami. Tetapi tidak melengkapi berkasnya sehingga dianggap mengundurkan diri dan tidak terdaftar sebagai mahasiswa kami. Belakangan, nama mahasiswi gadungan itu tidak tercatat di data Kementerian Pendidikan,” ungkap dia.
Ia menambahkan, di internal kampus, mekanisme kontrol sudah berjalan bagus. Bahkan jauh sebelum wisuda, nama-nama wisudawan sudah ditempel dan diumumkan, sehingga tidak mungkin ada yang lolos.
Sebab, kontrol terakhir ada di Pangkalan Data Dikti. Hanya yang jadi masalah, lanjut dia, pada saat wisuda, banyak orang yang datang dari mana-mana, sehingga sulit dikontrol. “Pada saat-saat seperti ini, para gadungan penyusup bisa saja muncul. Karena itu kami imbau agar orangtua yang anaknya kuliah, di mana saja, harus selalu mengecek status keaktifan mereka di pangkalan data PT di http://pddikti.kemdikbud.go.id,” imbuhnya. (Red)



