HomeBatamBuruh Kembali Demo, Tuntut Kenaikan UMK Sebesar 15 Persen

Buruh Kembali Demo, Tuntut Kenaikan UMK Sebesar 15 Persen

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Serikat Pekerja yang terdiri dari FSPMI, FARKES-R, SPSI, SBSI, FPBI dan SPRM kembali menggelar unjuk rasa, Selasa (13/11/2022) mendatang ke Kantor Wali Kota Batam, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Aksi massa sebanyak 300 orang.

BACA JUGA:Indonesia Menempati Peringkat Ke -2 Kasus TBC Terbanyak Dunia

Adapun tuntutan aksi sebagai berikut :

1. Meminta Walikota Batam Mengusulkan/Mempertimbangkan penyesuaian Upah Minimum Kota Batam 2024 sebesar 15% (Rp. 675.066)

2. Meminta Walikota Batam dalam menetapkan Upah Minimum Kota Batam 2024 tidak mengacu pada formula penyesuaian upah yang diatur dalam PP 51 Tahun 2023

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI