HomeBatamBP Batam : Jangan Lakukan Provokasi di Pulau Rempang

BP Batam : Jangan Lakukan Provokasi di Pulau Rempang

spot_img

Tidak hanya itu, lanjut Ariastuty, investor yang menanamkan modal pun hanya akan memanfaatkan lahan sekitar 2.370 hektare dari total keseluruhan lahan seluas 17.600 hektare.

“Isu pengosongan pulau itu tidak benar. Seperti yang telah disampaikan, untuk tahap awal rencana investasi, hanya empat kampung yang terdampak,” tegasnya, Kamis (9/11/2023).

Di samping itu, Ariastuty mengungkapkan bahwa hanya 961 Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang yang bakal bergeser pada tahap awal pembangunan.

“Jadi, isu seperti ini seharusnya tidak perlu lagi dikemukakan. Apalagi tujuannya untuk memecah belah dan mengganggu situasi kondusif Kota Batam,” tambahnya.

Oleh sebab itu, pihaknya pun mengajak masyarakat Batam untuk tidak terprovokasi dengan kabar miring terkait Rempang.

Mengingat, banyaknya oknum tak bertanggung jawab yang sampai saat ini masih memanfaatkan momentum pengembangan Pulau Rempang untuk kepentingan tertentu.

“Sesuai pesan Kepala BP Batam, masyarakat jangan terprovokasi isu miring. Serap informasi dengan baik sebelum meneruskannya di media sosial. Tetap jaga persatuan,” pungkasnya. (Red)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI