HomeBatamDPRD Dan Pemko Batam Menyepakati Perubahan Perda

DPRD Dan Pemko Batam Menyepakati Perubahan Perda

spot_img

Yakni dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata di masing-masing daerah.

“Hal ini juga sejalan dengan prinsip penataan organisasi perangkat daerah yang rasional, proporsional,
efektif, dan efisien,” tegasnya.

Sehingga, guna mewujudkan pembentukan perangkat daerah yang optimal sesuai kewenangan Daerah dan sekaligus melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah yang
didasarkan pada asas efisiensi, efektivitas, rentang kendali, tata kerja yang jelas, fleksibilitas, maka Pemerintah Kota Batam memandang perlu untuk melakukan perubahan dan penyempurnaan terhadap peraturan daerah ini.

“Kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD Kota Batam dalam menetapkan ranperda tentang perubahan kedua Perda nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah ini, merupakan salah satu bentuk nyata dan komitmen DPRD Kota Batam kepada pemerintah sebagai upaya dan dukungan agar pelayanan publik yang akan dilaksanakan nantinya dapat berjalan lebih optimal,” katanya.

Rudi juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pansus DPRD Kota Batam dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam perumusan penyusunan ranperda ini dari awal hingga selesai.

“Semoga seluruh dedikasi yang telah kita lakukan untuk pembangunan Kota Batam yang kita cintai ini mendapat ridho dari Allah SWT,” katanya. (Red)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI