Meski tak ada hasil dari penindakan, Rizki menegaskan bahwa operasi gabungan itu bertujuan untuk menekan kegiatan ilegal melalui jalur pelabuhan punggur.
BACA JUGA: Menhan Prabowo: Konflik Di Rempang Dicampuri Intelijen Asing
Operasi gabungan itu melibatkan TNI dan Polri serta petugas di pelabuhan. Selain petugas, Bea Cukai juga melibatkan satwa K9 untuk mengendus barang narkotika.
Sebelumnya aksi penyelundupan barang belakangan ini marak di pelabuhan Roro Punggur. Untuk mengelabuhi para petugas di pelabuhan para mafia menggunakan jasa kendaraan ekspedisi yang keluar dari Batam.
Lewat usaha ekspedisi, para penyelundup dengan mudahnya mengangkut barang keluar Batam dengan bermodalkan surat P1 (barang pindahan) rumah tangga keluar Batam.
Jika tidak menggunakan surat P1, barang yang keluar diwajibkan harus mengurus pajak PPN sebesar 11 persen dari nilai harga barang.
Aksi ini yang kerap dilakukan para pengusaha ekspedisi di Batam.
Ia menyebut pada akhir September lalu tim Bea Cukai Batam berhasil mengamankan 3 unit mobil Toyota Inova di pelabuhan Roro Punggur. Mobil itu dicegat sesaat akan memasuki lumbung kapal. Setelah diperiksa petugas Bea Cukai, tiga mobil itu mengangkut ribuan mikol lalu diamankan petugas Bea Cukai. (*/man)



