HomeBatamKomisi III DPRRI Percayakan Penanganan Rempang ke Polda Kepri, Kini Situasi Sudah...

Komisi III DPRRI Percayakan Penanganan Rempang ke Polda Kepri, Kini Situasi Sudah Kondusif di Rempang

spot_img

BACA JUGA: Akademisi Joni Ahmad Nilai Ex-Officio Kepala BP Batam Keputusan Tepat Selesaikan Dualisme Kewenangan di Batam

Sementara itu Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, bersama pejabat Utama Polda dan Polresta di Provinsi Kepri menghadiri Rapat Kerja Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, bersama Komisi III DPR RI Bidang Hukum HAM, dan Keamanan.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana bangun menjelaskan pelaksanaan anggaran dan pengawasan di Polda Kepri, terutama dalam konteks reformasi struktur dan penegakan hukum, upaya penjagaan harkamtibmas dan transformasi layanan publik.

Dalam kesempatan tersebut Irjen Pol Tabana Bangun juga menyampaikan kondisi penanganan permasalahan pembangunan di Pulau Rempang dan Pulau Galang, yang saat ini sudah kondusif.

Rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR RI tersebut juga dihadiri Kajati Kepri Dr. Rudi Margono beserta jajaran, Kakanwil Kemenkumham Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram beserta jajaran, dan BNNP Kepri Brigjen Pol. Drs. Henry Parlinggoman Simanjuntak beserta jajaran.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes.Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kunjungan kerja ini bagian dari tugas konstitusional Anggota DPR RI, khususnya Komisi III.

“Kegiatan ini dilakukan dalam hal pengawasan terhadap mitra di daerah. Tujuannya untuk mendapatkan masukan penting dalam Rapat Konsultasi, Rapat Kerja, dan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kementerian/Lembaga Terkait,” kata Pandra.

“Kegiatan ini juga untuk menjaring aspirasi terhadap kendala yang dihadapi, dukungan anggaran, serta legislasi yang diperlukan untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang presisi dan layanan publik yang efektif,” kata Pandra. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI