HomeBatamMudahkan Perizinan Kini Mal Pelayanan Publik Batam Terbaik se Indonesia, Sisihkan 456...

Mudahkan Perizinan Kini Mal Pelayanan Publik Batam Terbaik se Indonesia, Sisihkan 456 Kabupaten dan Kota

spot_img

Diakuinya KemenPANRB sudah mendorong penerapan MPP digital yang bekerja sama dengan Kemendagri khususnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sehingga seluruh proses bisa langsung online tidak lagi lewat lewat tatap muka yang dikerjakan operator.

“Sekarang ada 20 kabupaten/kota menjadi pilot project yang salah satunya ada beberapa daerah di Jawa dan beberapa daerah di luar Jawa, mudah-mudahan ke depan bisa menjadi contoh,” ujarnya.

Kini Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam, Kepulauan Riau, dinobatkan sebagai yang terbaik se-Indonesia dalam hal inovasi penyederhanaan dan percepatan perizinan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Batam menyisihkan 456 kabupaten/kota lain yang mengikuti penilaian oleh Kementerian PAN RB itu.

BACA JUGA: 22 Juta UMKM Sudah Jualan Online, Kalah Saing Dengan Barang Impor Yang Lebih Murah

Sementara itu,  Mantan Kepala BPM-PTSP Kota Batam Gustian Riau menyatakan penilaian dilakukan oleh tim akademisi yang berasal dari tujuh universitas terkemuka di Indonesia. Selain berdasarkan presentasi, penilaian juga dilakukan langsung oleh tim yang datang melihat pelayanan PTSP secara diam-diam.

“Jadi, penilaiannya independen. Kami tidak tahu kapan mereka melakukan penilaian,” katanya.

Gustian menjelaskan beberapa terobosan yang dilakukan demi memudahkan pemberian izin usaha dan izin-izin lainnya, antara lain mempercepat Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan (SIUP TDP), dan mengirimkan formulir perizinan melalui jasa kurir. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI