HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mendorong seluruh kabupaten kota di Indonesia memiliki mal pelayanan publik (MPP).
Sebab mal pelayanan publik ini sangat memudahkan orang dalam mengurus izin berusaha karena itu pemerintah mendorong pada tahun 2024 mendatang semua kabupaten dan kota sudah punya MPP.
Kini dari sekitar 500 lebih kabupaten/kota, baru 152 yang sudah memiliki mal pelayanan publik.
BACA JUGA: Jabatan Ex-Officio Beri Kemudahan Izin Berinvestasi, Kini Investasi Asing Tumbuh Positif di Batam
“Oleh karena itu sekarang kita dorong MPP di berbagai daerah untuk memilikinya,” katanya.
Ia menyebut agar Gubernur Kepri, Gubernur Kalimantan Tengah dan Gubernur Sulawesi Selatan bisa mewujudkan arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden, di 2024 seluruh kabupaten kota bisa punya MPP,.
MenpanRB mengadakan rapat virtual dalam acara Pencanangan Serentak ZI menuju WBK/WBBM melalui program OLGOZI beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Kepala BP Batam Lakukan Pendekatan Persuasif Jadi Kunci Keberhasilan Pembangunan Rempang Eco City



