HomeBatam22 Juta UMKM Sudah Jualan Online, Kalah Saing Dengan Barang Impor Yang...

22 Juta UMKM Sudah Jualan Online, Kalah Saing Dengan Barang Impor Yang Lebih Murah

spot_img

“Berarti ada yang lewat jalur ilegal. Ini yang mau kita benahi,” katanya.

Banjirnya barang impor menjadi salah satu alasan pemerintah untuk membenahi perdagangan digital. Salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Dalam aturan itu, social commerce seperti TikTok Shop dilarang berjualan dan bertransaksi.

Namun, Teten mengatakan UMKM tidak akan terganggu dengan aturan itu. Pasalnya mereka bisa berjualan di platform lainnya dan tetapi bisa melakukan promosi di TikTok shop.

“Banyak channel lain, emangnya cuman TikTok saja yang jualan? Kan enggak. Toh pemasaran juga bisa dilakukan di TikTok medsosnya, marketingnya, promosinya bisa dilakukan, cuman transaksinya tidak di multichannel,” imbuhnya. (Red)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI