“Sehingga meringankan pengolahannya. Itu yang kita lakukan. Karena selama ini kita agak kesulitan untuk melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar,” katanya.
Dalam upaya melakukan penindakan kepada pelanggar, BU SPAM berkoordinasi dengan Polresta Barelang. Sementara dalam sosialisasi dan kolaborasi menjaga daerah tangkapan air, BU SPAM BP Batam berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam.
“Kemudian juga memberikan edukasi, supaya mereka tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengganggu fungsi daerah tangkapan air dan bendungan itu sendiri,” tuturnya.
Ia menambahkan, dalam kegiatan Bimtek ini diikuto oleh pegawai dari BU SPAM BP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, serta mitra BU SPAM BP Batam, PT Air Batam Hulu (PT ABHu).
“Ini pesertanya sementara hanya itu karena ini Bimtek ini terbatas. Kita laksanakan selama dua hari. Hari ini dari Polresta Barelang dan besok dari Kementrian Kehutanan,” imbuhnya. (Red)



