“Kami pun mengusulkan adanya adanya (hadirnya,red) petugas pencatatan pernikahan yang hadir untuk mencatatkannya di Gereja. Dan kami berharap supaya permohonan ini bisa direalisasikan guna menjalin kerjasama yang baik sesuai dengan kebutuhana yang ada,” katanya.
Merespon hal tersebut, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto S.H., M.H. mengucapkan terima kasih atas kunjungan yang sudah dilakukan oleh Pengurus BKAG Kota Batam. Dan pihaknya pun meminta kepada para pengurus agar sejak awal melakukan pengajuan anggaran dana setiap tahunnya.
“Terkait aspirasai dan masukan soal anggaran, saat pengajuannya harus tepat waktunya setiap tahun dan berkelanjutanya. Mengingat, setiap proses anggaran itu melalui perencanaan yang matang. Dimana perencanaan itu dilakukan pada bulan Januari dan Februari di awal tahunnya. Contoh, ini kegiatan 2024 harus dimasukkan lebih awal, karena di Batam sangat berbeda dengan Provinsi Kepri,” tegasnya.
Kenapa diajukan lebih awal, tegasnya, semua usulan dan masukan tentunya dimasukkan dalam rencana kerja Pemerintah Kota Batam yang dimasukkan dalam RKPD. Sehingga pihaknya sangat mudah dalam melakukan koordinasi dan pengawalan.
“Kalau sudah dimasukkan dalam RKPD, nanti DPRD Kota Batam akan kita lihat hingga mengawalnya. Dan kalau tidak masuk dalam perencanaany kita bisa pertanyakan. Karena di Batam ini masuk dalam sistem online, dan dimonitir dan disurveisi oleh KPK,” tegasnya.
Dan terkait Guru sekolah agama, kantor sekretariat BKAG Kota Batam hingga pencatatan pernikahan ini, Politisi PDI Perjungan ini menegaskan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Batam dan institusi terkait sehingga bisa memaksimalkan apa yang diharapkan.
“Soal guru dan petugas pencatatan sipil ini, tentunya kami akan berkoordinasi dengan Bp Batam untuk lahan kantor, dan Pemerintah Kota Batam serta institusi terkait,” pungkasnya. (Red)



