HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Kepala BP Batam HM Rudi menemui massa warga Rempang yang ada di depan BP Batam. Walau tak keluar pagar Rudi sempat memberikan komentar. Ia menuturkan kerjasama antara BP Batam, Pemko Batam dan PT MEG sudah terjadi sejak 2004 lalu. Ia mengatakan hanya meneruskan hal yang sudah disepakati pada 2004 lalu.
“Nah, hari ini mereka (PT MEG) akan investasi kembali. PT MEG minta kita terusin. Saya juga dipanggil ke pusat,” kata Rudi, Rabu (23/8/2023).
Saat Rudi berkomentar, massa terlihat tidak terima bahkan teriak-teriak. Massa juga terlihat tidak menginginkan mendengar perkataan Rudi lantaran disahut-sahut dengan sorakan.
“Kalau kalian tidak mau dengar saya tak bisa bicara, saya minta izin kembali,” kata Rudi.
Massa tetap saling berteriak. Namun berhasil ditenangkan oleh korlap yang berada di mobil komando. “Bapak-Ibu sekalian, kita sudah dipanggil berapa kali ke Jakarta. Bapak suruh saya bicara atau suruh saya diam?,” kata Rudi dengan nada tinggi.
BACA JUGA:Â Gravel Dapat Dukungan dan Apresiasi dari Menaker Dianggap Berhasil Ciptakan Lapangan Kerja
Ia melanjutkan kebijakan relokasi ini adalah kebijakan pusat ke daerah. Rudi menampik aspirasi warga tidak memperjuangkan warganya. “Kita ingin memperjuangkan tapi punya wewenang yang terbatas. Karena kita daerah adalah perpanjangan tangan pusat jadi apa yang diperintahkan pusat harus kita lakukan,” katanya.
Rudi mengatakan perjuangan ini belum selesai lantaran belum mengetahui dimana batasan hutan lindung. “Ini yang lagi kita verifikasi sekarang. Setelah ini selesai, kita akan ke Jakarta dan menjelaskan semuanya. Dimana ada 16 Kampung Tua yang minta diduluankan dari pengembangan investasi. Ini yang akan kita sampaikan,” katanya.
Rudi mengaku belum mendapat keputusan dari pemerintah pusat perihal penggantian. Sehingga ia belum bisa menemui para warga Rempang.
“Saya terimakasih banyak bisa ketemu dengan bapak ibu sekalian. Kita akan libatkan,” katanya.



