BACA JUGA:Â Truk Pengangkut Tanah Sering Ugal-Ugalan, DPRD Batam Akan Panggil Instansi Terkait
Kebijakan ini merupakan salah satu inisiatif dalam perekonomian dunia dengan memberikan visa khusus. Terutama kepada investor yang berinvestasi di dalam negari menerapkan program Golden Visa.
Kebijakan ini sangat diminati investor karena mereka bisa mendapatkan status residensi permanen. Golden Visa merupakan fasilitas yang diterbitkan untuk warga negara asing (WNA) untuk keluar masuk Indonesia, dengan jangka waktu 5 hingga 10 tahun. Dengan visa ini, WNA dapat tinggal lebih lama, bahkan membeli properti di Indonesia.
BACA JUGA:Â Perusahaan Teknologi Dan Manufaktur China Tertarik Berinvestasi di Batam
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata menyebut Kota Batam adalah wilayah yang pas untuk diterapkan kebijakan tersebut, karena kota ini berbatasan langsung dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia. Arus keluar masuk orang asing ke Batam juga kian meningkat setelah surutnya pandemi Covid-19.
“Kami sangat merespon positif, karena Batam sangat butuh kehadiran investor, serta kunjungan wisatawan untuk meningkatkan pariwisatanya,” ujarnya belum lama ini.
Sebagai gamabaran pada Juni 2023 ini, jumlah kunjungan wisman sudah mencapai hampir 135.000 dalam sebulan. Kunjungan ini mulai membaik mendekati capaian rata-rata 150.000 kunjungan setiap bulannya di tahun 2019. Dengan mudahnya arus keluar masuk orang asing ke Batam, maka diharapkan jumlah kunjungan wisman pun kian bertambah di tahun ini. (*/man)



