HomeBatamPenyelesaian Status Tanah Landing Point Jembatan Babin Lambat Karena Perbedaan Surat

Penyelesaian Status Tanah Landing Point Jembatan Babin Lambat Karena Perbedaan Surat

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) telah memproses status tanah untuk landing point jembatan Batam Bintan (Babin) di wilayah Batam ke Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepulauan Riau (Kepri), Kementrian PUPR.

Hal itu ditegaskan oleh Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam, Harlas Buana. Harlas menjelaskan, proses penerbitan dokumen tanah untuk landing point Jembatan Babin telah diproses sejak Januari 2023 ke Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR.

BACA JUGA: DPRD Minta ABH Profesional Kelola Air Agar Pasokan Air Bersih Kembali Normal di Batam

Namun dikarenakan saat itu ada pergantian pimpinan di Kantor BPJN Kepri, Kementerian PUPR maka harus menunggu hingga serah terima jabatan dari pejabat yang lama ke pejabat yang baru.

“Jadi kita tunggu, akhirnya di awal Februari pada tanggal 8 Februari 2023 kita sudah siapkan dan serahkan Surat Perjanjian Pemanfaatan Tanah (SPPT) untuk ditanda tangani oleh Kepala Kantor BPJN Kepri,” jelasnya.

BACA JUGA: BU SPAM BP Batam Akan Kunjungi Buana Vista Indah Melihat Keluhan Warga 14 Tahun Air Tak Lancar

Namun, saat itu Kepala Kantor BPJN Kepri, Kementerian PUPR belum menandatangani dokumen tanah tersebut, karena ada yang perlu direvisi.

Kemudian, Kepala Kantor BPJN Kepri, Kementerian PUPR juga mengundang BP Batam untuk rapat terkait dengan surat perjanjian atas tanah landing point Jembatan Babin. Sebab, surat perjanjian tanah tersebut berbeda dengan daerah yang lainnya.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI