HomeBatamProduk Kosmetik dan Obat-obatan Tanpa Izin Edar Masuk ke Batam, Polda...

Produk Kosmetik dan Obat-obatan Tanpa Izin Edar Masuk ke Batam, Polda Kepri dan BPOM Sita Ribuan Barang Ilegal

spot_img

Selanjutnya 385 obat, kemudian 213 obat tradisional. Polisi bersama Balai POM juga menemukan sedikitnya belasan ribu suplemen kesehatan.
Serta 16.138 bahan pangan olahan.

BACA JUGA: Mahasiswa Undip Torehkan Prestasi Juara 1 di Bali International Choir Festival

“Sejumlah barang ini bisa sampai di Batam dengan modus pengiriman bertahap, kemudian ditumpuk di sini,” bebernya.

Ia menambahkan, jika barang yang dikirim secara bertahap itu disebut bukan jenis bat-obatan, melainkan multi community.

Kombes Nasriadi menunjukkan produk yang sudah siap dikirim. Barang tersebut sudah dikemas rapi menggunakan plastik hitam.

Tujuan pengiriman barang itu Medan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Saat ini ada 2 pekerja dan pemilik yang diamankan penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri.

“Total ada empat orang,” bebernya.

Sementara Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan kasus ini merupakan kerja sama apik antara Polda Kepri dengan instansi terkait untuk menggagalkan ribuan produk yang masuk ke Batam.

“Produk kosmetik dan bahan makanan olahan impor yang masuk ke Batam patut diduga melanggar izin edar, karena itu masih terus diselidiki,” katanya. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI