Hasil studi IARC itu kemudian dievaluasi pada 27 Juni – 6 Juli lalu di Jenewa, Swiss. Evaluasi dilakukan oleh Komite Pakar Bersama untuk Aditif Pangan yang dibentuk WHO bersama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO).
Hasil evaluasi memang menemukan bahwa aspartam berpotensi karsinogenik. Namun, tak diperlukan adanya perubahan batas asupan harian aspartam.
Sejak tahun 1981, batas asupan aspartam harian adalah sebesar 0-40 miligram per kilogram berat badan. Sekaleng minuman ringan bebas atau rendah gula biasanya mengandung 200-300 miligram pemanis buatan aspartam.
“Sesekali minuman soda diet seharusnya tak perlu khawatir. Aspartam akan jadi masalah pada orang dengan tingkat konsumsi [minuman ringan] yang tinggi,” ujar Branca.
Aspartam adalah pemanis buatan yang banyak digunakan di berbagai produk makanan dan minuman sejak tahun 1980-an. Aspartam umum ditemukan dalam minuman soda diet, minuman kemasan, permen karet, es krim, produk susu seperti yogurt, sereal, pasta gigi, dan obat batuk. (Red)



