HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Untuk menjamin Kesehatan masyarakat lewat Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC), Pemko Batam melalui Dinas Kesehatan akan berupaya memberikan bantuan berupa pembayaran iuran rutin perbulan setiap peserta Penduduk Kota Batam yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS.
Pemberian itu terutama bagi warga Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) di segmen Kelas tiga. Pada Juni 2023 ini Pemko Batam telah mengakomodir biaya iuran BPJS Kesehatan bagi 63.526 orang.
BACA JUGA:Â Perbaikan Pipa Masih Dilakukan, Air Kembali Normal Mengalir Diperkirakan Besok atau Lusa
Dengan dicapainya UHC non cut off oleh Kota Batam, Penduduk Kota Batam bisa segera aktif kepesertaannya di hari itu juga.
Jika didaftarkan oleh Pemerintah (Dinas Kesehatan Kota Batam), tentu saja sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Batam, Surat Keterangan dari Kelurahan dan Rekomendasi dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, supaya bantuan dari pemerintah tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Batam penerima bantuan pembayaran iuran rutin BPJS dari pemerintah daerah agar proaktif.
BACA JUGA:Â Pemko Minta Pengerjaan Masjid Agung Harus Tepat Waktu, Anggaran Sudah Terserap 50 Persen
Sampaikan sesegera mungkin perubahan data ke Dinas Kependudukan jika ada tambahan anggota keluarga, perubahan domisili, pindah ataupun yang meninggal dunia.
“Sikap proaktif masyarakat ini penting bagi kami karena akan menjadi data lengkap dalam penetapan sasaran penerima bantuan iuran,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi, Minggu (18/6/2023).
Ia menyebut jika tidak segera melaporkan perubahan status, pindah domisili atau tidak melaporkan yang meninggal bisa saja menimbulkan potensi masih terbayarkan iurannya oleh pemerintah.
BACA JUGA:Â Petugas Gerak Cepat Perbaiki PLTU Tanjung Kasam, Listrik di Pulau Batam Kembali Normal


