Pembuatan kartu kuning sendiri tidak dipungut biaya alias gratis. Ketentuan kartu kuning dikutip dari laman Indonesia Baik, pada kartu kuning akan tercantum informasi dari pemilik kartu. Informasi ini meliputi nama, nomor induk kependudukan (NIK), data kelulusan, hingga sekolah dan universitas tempat pencari kerja.
BACA JUGA:Â Harga Telur Terus Naik Sepekan, Tim Satgas Pangan Kepri Ingatkan Jangan Ada Spekulan Mainkan Harga
Rudi menambahkan,seperti tahun-tahun lalu jumlah pencaker yang akan mengurus kartu pencari kerja atau AK-1 di Kota Batam sedikit mengalami peningkatan pada awal-awal tahun.
Hal ini disebabkan adanya kelulusan sekolah sehingga banyak pencaker luar daerah datang ke Batam. Saat ini pengurusan kartu kuning berkisar antara 50 hingga 60 orang setiap harinya. Selain itu sebagian besar pencaker masih didominasi lulusan SMA sederajat. Lalu lulusan S1 dan SMP.
Yeni, seorang pencaker saat ditemui di Disnaker mengaku baru sepekan di Batam. Ia mencoba peruntukannya di Batam karena banyak saudaranya yang sudah bekerja. “Mana tau di sini langsung bisa dapat kerja bang, ” ujarnya.
Menurutnya, pengurusan kartu kuning di kantor Disnaker tidak berlangsung lama, hanya hitungan menit kartu kuning selesai dibuat. “Ngurusnya enggak lama, tadi dipanggil, terus kasih syaratnya langsung selesai,” katanya. (*/man)



