HomeBatamPolisi Kembali Terapkan Tilang Manual Sasar Pengendara Dibawah Umur

Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual Sasar Pengendara Dibawah Umur

spot_img

Tidak hanya itu berkendara dibawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tak sesuai spek teknis: spion, knalpot, lampu utama, lampu rem, dan lampu penunjuk arah, menggunakan ranmor tak sesuai peruntukan, over load dan over di mention serta ranmor tanpa plat nomor atau plat nomor palsu, menjadi perhatian pihak kepolisian.

Pemberlakuan tilang manual tersebut kata Cut, segera diberlakukan di seluruh wilayah Kota Batam.

BACA JUGA: Jadikan Batam Jadi Unggulan Investasi, Kepala BP Batam Beri Kemudahan Investasi

Cut mengajak masyarakat Kota Batam, agar tetap tertib berlalulintas saat berkendara, baik roda dua maupun roda empat.

“Masyarakat Batam harap tertib dalam berlalu lintas. Jadikan keselamatan pilihan utama dalam berkendara. Ayo mari tertib berlalulintas,” ajak Kasat Lantas. (*/man)

 

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI