“Untuk pelaku lain berinisial DF ditangkap petugas Bea Cukai saat akan masuk ke kapal tujuan Tanjung Buton,” kata Kurniawan.
BACA JUGA:Â Sektor Property Beri Multiplier Effect Pertumbuhan Ekonomi Serta Mampu Tingkatkan PAD Karimun
Dari hasil pemeriksaan, Kurniawan menyebut jika pihaknya menemukan sebanyak sembilan kantong plastik berisikan narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku inisial E membawa sebanyak tiga kantong dan DF sebanyak enam kantong. Totalnya berjumlah sekitar tiga kilogram.
“Keberhasilan pengamanan pelabuhan ini juga tak terlepas dari bantuan Bea Cukai dan Polsek KKP. Saat ini, kedua pelaku pun telah diproses oleh pihak yang berwenang,” tambahnya.
Kurniawan juga mengimbau agar seluruh penumpang tetap waspada selama dalam perjalanan. Baik memakai angkutan laut ataupun angkutan lainnya.
Hal ini selaras dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, untuk terus memperketat keamanan dan memaksimalkan pelayanan penumpang di pelabuhan.
Oleh sebab itu, pihaknya pun terus memaksimalkan koordinasi dengan seluruh instansi terkait seperti Polri, TNI, Bea Cukai dan aparat lainnya demi kenyamanan para pengguna jasa pelabuhan.
“Jangan menerima titipan barang bawaan dari orang tak dikenal dengan alasan apapun. Sebab jika sampai melanggar aturan kepabeanan atau aturan hukum akan berhadapan dengan aparat penegak hukum,” paparnya. (*/man)



