BACA JUGA:Â Pasokan Bahan Pokok Tersedia Sampai Mei, Sekda dan Asosisasi Distribusi Sembako Yakin Tak Terjadi Kepanikan
Kendati demikian seharusnya dari tempat asal PMI yang diberangkatkan secara ilegal harus lebih diperhatikan dan lebih tegas dalam penegakan hukum. Dengan adanya rakor ini, diharapkan tidak ada lagi pintu-pintu tikus di wilayah Kepri untuk pengiriman PMI Ilegal.
Pada kesempatan itu, Kapolda meminta seluruh lintas sektor untuk menyamakan langkah dan persepsi sehingga dapat menanggulangi dan menindak tegas sindikat yang melakukan pengiriman PMI secara ilegal.
BACA JUGA:Â Bandara Hang Nadim Buka Posko Arus Mudik Lebaran, Siapkan 388 Personel Gabungan
Oleh karena itu, Kapolda berharap untuk saling bekerjasama dan berkomitmen untuk menjadikan wilayah Kepri bebas dari pengiriman PMI secara ilegal dan juga bebas dari Tindak Pidana Perdagangan Orang. “Kita tahu bahwa perdagangan orang dan PMI Ilegal itu sangat merugikan mereka dan juga negara,” katanya. (*/man)



