“Dari 200 sampel itu, delapan sampel di antaranya tidak memenuhi syarat dan enam sampel positif mengandung boraks, yaitu kerupuk beras dan kerupuk tempe; dan dua sampel positif mengandung formalin, yaitu ikan asin,” tambahnya.
Dengan penemuan itu, katanya, BPOM Kota Batam melakukan pencarian sumber bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya tersebut; sementara terhadap bahan pangan mengandung bahan berbahaya dilakukan pemusnahan.
BACA JUGA:Polsek Bartuampar Sosialisasi Larangan Pungutan Liar ke Masyarakat
BPOM Kota Batam juga melakukan pengecekan rutin terhadap bahan makanan lainnya, salah satunya parsel Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Kami juga mengimbau kepada pedagang dan masyarakat untuk mengenali ciri-ciri pangan yang mengandung formalin dan boraks,” ujar Kepala BPOM Batam itu. (*/man)



