Sunday, February 22, 2026
HomeBatamAkomodir Suara Warga yang Tidak Berdomisili di Batam KPU Batam Sediakan TPS...

Akomodir Suara Warga yang Tidak Berdomisili di Batam KPU Batam Sediakan TPS Khusus di Kawasan Industri dan Lapas

HARAPANMEDIA.COM, BATAM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam akan menyediakan Tempat Pungutan Suara (TPS) di kawasan industri, panti sosial dan pondok pesantren.

KPU menyebut pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu, KPU menyediakan sebanyak 7 TPS khusus di kawasan Batamindo Industri sementara untuk Pemilu 2024 pihaknya memperkirakan akan ada 13 TPS khusus yang disediakan di kawasan tersebut.

KPU Batam Sediakan TPS Di Berbagai Tempat Pada Pemili 2024 Mendatan

BACA JUGA: BP Batam Fokus Tingkatkan Pelayanan Bongkar Muat Peti Kemas Infrastruktur Pelabuhan Batuampar Terus Dibenahi

“Kalau kemarin kita data di Batamindo itu kita asumsikan warga di RW 1 sampai RW 4 yan ada di asrama sebanyak 4.900 orang, kemudian dibagi 300 per TPS berarti sekitar 13 TPS yang akan kita munculkan,” ujar Anggota KPU Kota Batam Sastra Tamami.

Diakuinya upaya ini memastikan agar warga pendatang tidak kehilangan hak pilih pada saat Pemilu 2024 mendatang. Memang TPS khusus untuk lokasi itu untuk mengakomodir masyarakat yang tida punya KTP Batam.

“Misalnya dia punya KTP Tanjungpinang, dia punya hak pilih tiga saja yaitu Presiden DPR RI dan DPD. Sedangkan kertas suara ada 5 lembar, tapi dia tidak berhak memilih DPRD Kota Batam karena dia masih masyarakat Tanjungpinang. Jadi itu tujuan kita mendirikan TPS khusus,” kata Sastra.

BACA JUGA: Pemko Batam Dapat 10 CCTV dari Perusahaan Butuh 300 CCTV Memantau Titik Rawan

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI