HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Provinsi Kepri akan menyediakan dana hibah untuk koperasi pata pekerja. Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengaku belum dapat berbuat banyak perihal permintaan kaum buruh untuk kenaikan UMK sebesar 13 persen. Hingga saat ini Pemprov Kepri masih menunggu laporan dari masing-masing kabupaten/kota perihal UMK tersebut.
“Kan ada rumusnya. Nanti kita lihat dulu. Disnaker juga belum lapor ke saya. Kita kan terima dari kabupaten/kota dulu. Kita lihat, kalau terlalu kecil dan harus ditambah, maka akan kita tambah,” ujar Ansar.
BACA JUGA:Â Pengukuhan DPC PPP Batam Targetkan Satu Fraksi di DPRD dan Tempatkan Kader Terbaik di Eksekutif
Sebagai solusinya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) telah menganggarkan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 mendatang. Anggaran tersebut untuk para serikat buruh membentuk unit koperasi khusus di Kota Batam.
Anggaran tersebut diharapkan membantu para serikat pekerja jika ingin membentuk tiga unit koperasi dengan dana hibah masing-masing sebesar Rp 1,5 miliar.
BACA JUGA:Â Majukan Sektor Pendidikan Kepri Ansar Ahmad Kukuhkan Pengurus Anak Negeri Cinta Pendidikan di Batam


