Adapun kebutuhan mereka kali ini cukup banyak, yakni 1.289 petugas sebagai mitra pendata atau petugas statistik.
Berikut persyaratan bagi para calon pekerja:
- Pendidikan akhir minimal SMA/sederajat;
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun per September 2022;
- Diutamakan sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap;
- Bersedia ditempatkan di kecamatan domisili;
- Tak berstatus ASN atau terikat kontrak kerja ditempat lain;
- Memiliki dan mampu mengoperasikan smartphone dengan spesifikasi mumpuni.
Para calon pekerja bisa langsung mengakses link: s.bps.go.id/PendaftaranRegsosekBatam.
“Pengumumannya hasil seleksi administrasi pada 17 September pukul 15:00 WIB. Nanti bisa mengakses situs pengumumannya di: s.bps.go.id/Tahap2RegsosekBatam,” pungkas Rahmad. (Red)



