HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyiapkan anggaran Rp.13.480.000.549 berasal dari APBD Kota Batam. Dana tersebut diperuntukkan ke berbagai jenis bantuan yang akan disalurkan.
Bersumber dari dana alokasi umum (DAU) sebesar 2 persen atau senilai Rp 5,2 miliar. Sisanya bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT).
BACA JUGA: Rudi Persilakan Kejaksaan Menyelidiki Masjid Tanjak Batam yang Rubuh Plafonnya
Anggaran ini akan digunakan untuk berbagai program yang bisa membantu masyarakat. Pertama penggunaan anggaran diperuntukkan untuk bantuan langsung tunai (BLT).
Jumlah penerima bantuan tersebut adalah 39.397 KK. Masing-masing mendapatkan Rp 300 ribu.
“Penerimanya diambil dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Jadi semua data orang yang tidak mampu itu ada di Kementerian. Selama ini belum semua mendapatkan bantuan. Nanti akan diverifikasi untuk bisa menerima bantuan dari Pemko Batam,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, Senin (12/9/2022).
BACA JUGA: Warga Bintan Terima Bantuan BLT BBM Penyaluran di Kantor Lurah Kawal
Sejauh ini prosesnya masih melakukan verifikasi by name, address, dan nomor rekening. Hal ini untuk mengetahui keberadaan calon penerima.



