“Sekaligus menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh anggota dewan terhormat Bapak Biyanto dari fraksi Partai Amanat Nasional,” ujarnya.
BACA JUGA:Â BP Batam Tanam 12 Ribu Pohon Jati Emas di Jalan Utama Berharap Batam Hijau dan Asri
Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan Fraksi Gerindra, Amsakar sepakat akan saran agar Pemko Batam lebih inovatif dan kreatif dalam upayanya meningkatkan PAD salah satunya melalui optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah dengan penggunaan teknologi pembayaran secara digital dan pengawasan secara online.
Terkait dengan upaya perluasan sumber potensi pendapatan yang baru, Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah selalu mendata para penggerak dunia usaha baru yang dapat menjadi wajib pajak daerah dengan melakukan pengamatan langsung ke titik-titik lokasi keramaian.
“Serta juga melakukan pendalaman terhadap obyek pajak yang sudah ada demi meningkatkan penerimaan pajak daerah baik penagihan piutang maupun pemeriksaan kewajaran nilai pajaknya,” katanya.
Amsakar juga menjawab Fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa perihal penurunan pajak daerah khususnya pajak restoran, hotel, dan hiburan terjadi sejak Tahun 2020 sampai awal Tahun 2022 akibat dari pandemi covid-19.
“Hal ini dikarenakan sejak adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sampai bulan Juni 2022 banyak wajib pajak yang tutup sementara atau tutup permanen di periode tersebut,” imbuhnya.
Terkait dengan Pendapatan pajak daerah yang berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tidak mengalami penurunan.
Mengenai alat rekam transaksi yang tersedia saat ini merupakan kerjasama Pemerintah Kota Batam dan Bank Riau Kepri dengan kondisi yang tidak kompatibel lagi, namun alat tersebut masih dapat dimanfaatkan untuk mengirim data transaksi.
Untuk pengembangan teknologi alat rekam transaksi sudah dibahas bersama Bank Riau Kepri dan saat ini masih dalam proses pengadaan vendor dan segera dilakukan replacement terhadap alat yang lama. (*/man)



