HARAPANMEDIA.COM, BINTAN- Warga Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara mengadukan mantan Kepala Desa (Kades) Kholili Bunyani atas dugaan penyimpangan dana pengadaan program ke Kejari Bintan, Senin (22/8/2022).
Salah satu perwakilan warga menjelaskan, pengaduan itu dilakukan setelah adanya pertemuan warga dengan Pj Kades, Sekdes serta perwakilan Polsek Bintan Utara di Aula Desa, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Â Perempuan Pelaku UMKM di Bintan Mendapat Pelatihan Bisnis Diharapkan Bisa Bangkit Pengusaha Handal
Pengaduan ini terkait dugaan penyimpangan dana program pengadaan sapi dan penggemukan, pengadaan bibit kelapa gajah dan pembudidayaan madu kelulut.
“Nah tiga program itu semuanya tidak pernah dilihat warga Desa Lancang Kuning wujudnya, dan itulah yang menjadi pertanyaan kami,” terangnya.
Terkait hal ini, Kasi Intel Kejari Bintan, Samsul membenarkan adanya laporan warga kepada kejaksaan Negeri Bintan.
BACA JUGA:Â BI Kepri Siapkan Rp 1,1 Triliun Uang Kertas Emisi Terbaru untuk Masyarakat
“Kami menerima pengaduan dari perwakilan warga Desa Lancang Kuning. Terkait hal ini, nanti akan kita sampaikan terlebih dahulu kepada Kejari Bintan untuk tindaklanjutnya,” ucapnya.
Sementara itu, Kejari Bintan, I Wayan Riana menambahkan, benar adanya penerimaan laporan dari warga Desa Lancang Kuning terkait pengadaan program.



