HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Gubernur Kepri, Ansar Achmad mengaku baru mengetahui bahwasanya kawasan Kepri belum menetapkan tarif minimum driver online.
Ia meminta Dinas Perhubungan segera menyelesaikan survey tersebut. Sehingga tarif minimum bisa segera ditetapkan.
“Setelah mereka kemarin unjuk rasa saya baru tahu itu. Maka saya tegaskan harus segera dibahas. Cari referensi aturannya. Jangan sampai menimbulkan masalah,” katanya.
BAC JUGA:Atome dan Jaringan Perhotelan Ascott Kerja Sama Pembayaran Nontunai dan Paylater
Kepala Dinas Perhubungan Kadishub) Kepri Junaidi mengaku pada Senin (18/7/2022), perwakilan Aliansi Driver Online Batam (Adob) datang ke Dompak. Menindaklanjuti kesepakatan sebelumnya pada akhir Maret lalu terkait tarif minumum Rp 24 ribu.
“Semalam mereka silahturahmi ke Dinas Perhubungan Kepri,” ujar Junaidi saat dikonfirmasi via telepon.
Diakuinya dalam menindaklanjuti penetapan tarif minimum ini membutuhkan beberapa tahapan. Sehingga membutuhkan waktu.


