HARAPANMEDIA.COM, BINTAN– Adanya dugaan mafia penyewaan lapak di pasar yang dikelola PT BIS membuat Kejaksaan Negeri Bintan mengambil sikap. Dalam waktu dekat akan segera memanggil Direktur PT.BIS terkait dugaan adanya mafia lapak di pasar yang dikelola PT. BIS di Kabupaten Bintan.
Langkah ini dilakukan untuk merespon yang disampaikan oleh Komisaris PT. BIS Hafiza beberapa waktu lalu terkait adanya dugaan mafia lapak di pasar barek motor kijang.
Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, I Wayan Riana menuturkan, pihaknya akan menelusuri terkait dugaan mafia lapak tersebut.
bBACA JUGA:Â Dikenali Gejala Subvarian Baru BA.2.75 Sakit Tenggorokan dan Demam
“Saya sudah meminta kepada anggota untuk memanggil direksi serta Direktur PT.BIS untuk mengetahui siapa mafia lapak ini,” terangnya.
I Wayan Riana juga menambahkan, akan mengusut tuntas bila memang benar adanya mafia lapak di pasar yang ada di Kabupaten Bintan.
“Terkait hal ini, kita sudah terbitkan sprintnya. Dalam waktu dekat kita akan panggil Direktur PT.BIS,” tuturnya.
Sebelumnya, Komisaris PT. Bintan Inti Sukses (BIS), Hafizar menuturkan kenaikan tarif sewa lapak bagi pedagang yang berjualan di pasar barek motor Kijang, Inpres, dan Kawal yang dikelola PT. BIS.
BACA JUGA:Tarif Airport Tax Naik, Berikut Daftar Bandara dan Besaran Kenaikannya



