Sunday, February 22, 2026
HomeKepriKomisi II DPRD Kepri Berharap KPPU Berikan Tindakan Tegas Terkait Harga Tiket...

Komisi II DPRD Kepri Berharap KPPU Berikan Tindakan Tegas Terkait Harga Tiket Batam-Singapura

Seperti diketahui, pemilik usaha kapal ferry internasional yang usahanya sedang disorot saat ini bertempat tinggal di yuridiksi Singapura.

Artinya, soal penindakan para pengusaha yang yuridiksinya di luar Indonesia bisa melibatkan organisasi sejenis di negara tersebut.

Seperti diketahui, pemilik usaha kapal ferry tidak pernah hadir dalam pertemuan dalam rapat soal harga tiket di Kepulauan Riau. Yang hadir selalu dari pihak agen tiket kapal (travel agent) yang secara fungsi tidak punya kewenangan untuk mengatur naik turunnya tikel kapal ferry.

 

BACA JUGA: Driver Gojek di Batam Unjuk Rasa Minta Gubernur Kepri Tetapkan Tarif Minimum Rp 24 Ribu

“Saya yakin teman-teman di KPPU memiliki kerja sama dengan organisasi sejenis di Singapura untuk menindaklanjuti hal ini, karena ini juga pelanggaran dari kedua belah pihak,”katanya.

Rudy Chua berharap penindakan indikasi dugaan pelanggaran penetapan harga tiket Batam-Singapura dibiarkan begitu saja hanya karena pelaku usahanya berada di luar wilayah hukum Indonesia.

“Karena bagaimanapun usaha mereka berdampak pada Indonesia dalam hal ini Batam,”katanya.

Bagaimanapun menurut Rudy Chua, jika harga kapal ferry internasional lebih kompetitif maka ekonomi Kepri dari arus keluar masuk pariwisata akan lebih menjanjikan.

“Beberapa daerah di Kepri menjadikan pariwisata sebagai penggerak utama ekonomi. Kalau model harga seperti yang sekarang ini, kami melihat pemulihan ekonomi akan berjalan lambat,”katanya. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI