Ia memaparkan pada hari pertama, Selasa (12/7/2022), uji emisi gratis dilakukan di Depan Temenggung Abdul Jamal. Sebanyak 693 kendaraan yang diuji, terdiri dari solar 200 kendaraan, premium atau pertalite 493 kendaraan.
Hari kedua, Rabu (13/7/2022), uji emisi gratis dilajukan di Tiban Center. Total kendaraan 604 kendaraan, solar terdiri dari 127 kendaraan, bensin atau pertalite sebanyak 477 kendaraan.
“Dua hari ini sekitar 1.297 kendaran. Hari ketiga ini masih berlanjut sampai jam 4 sore. Target kita 1500 kendaraan,” kata Herman.
Dipilihnya ketiga titik ini dilihat dari banyaknya jumlah kendaraan yang melewati jalan tersebut. Misalnya depan Temenggung Abdul Jamal berdekatan dengan kawasan industri, Kawasan Tiban berdekatan dengan perumahan dan Kawasan Okarina berkdekatan dengan pusat pemerintahan.
Kegiatan ini dilakukan demi menjaga kualitas udara perkotaan. Agar udara Kota Batam tetap sehat dan nyaman.
“Penyebab polusi udara bukan hanya dari kendaraan tapi ada juga dari perusahaan dan kebakaran. Khusus mobil, kita cek secara sample. Kita lihat nanti apakah lebih banyak emisi atau melebihi,” katanya.
Herman menuturkan ada banyak penyebab kendaraan tak lulus uji emisi. Pertama, kendaraan belum servis dan kedua bahan bakar yang digunakan,
“Saran kita servis berkala. Gunakan bbm yang bersih. Biasanya yang bersih makin mahal. Kita beri catatan tak lulus agar dia mengingat,” katanya.
Di bebedapa daerah, kata dia, kalau tak lulus emisi diberikan beberapa kebijakan tertentu. Di antaranya, KIR di perhubungan ataupun tak bisa memperpanjang surat izin mengemudi.
“Dari uji petik kita gimana kira-kira kesimpulannya. Apakah dari mobil banyak pencemaran atau dari perusahaan,” katanya.
Herman melanjutkan Pemerintah Kota diwajibkan untuk mengukur kualitas udara perkotaannya minimal sekali dalam setahun. Sehingga udara yang dihirup tetap aman untuk kesehatan. Laporan uji emisi ini akan dilaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup. Dan wajib dilakukan dalam sekali setahun. (*/man)



