HomeBatamDelapan Syarat Utama Mengurus Paspor Anak di Kantor Imigrasi Batam

Delapan Syarat Utama Mengurus Paspor Anak di Kantor Imigrasi Batam

spot_img

6. Siapkan paspor orang tua.

7. Surat penetatapn ganti nama (Berlaku bagi pemohon endorsement. atau perubahan data paspor).

8. Putusan pengadilan tentang perceraian dan pentapan hak asuh anak ( Berlaku bagi anak yang orang tuanya bercerai).

 

BACA JUGA: Sektor Kesehatan dan Kebutuhan Dapur Paling Banyak Dicari Masyarakat di Aplikasi Belanja Online

Prosedur Pendaftaran

Pendaftaran paspor anak dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Khusus layanan prioritas bagi anak usia 0 hingga 5 tahun.

2. Antrean Whatsapp (berlaku bagi anak berusia 6 hingga 17 tahun).

3. Antrean aplikasi layananan paspor online (Berlaku bagi anak usia 6 hingga 17 tahun)

Biaya pengurusan paspor

Untuk jenis paspor biasa, dikenakan biaya pengurusan resmi Rp 350 ribu.

Untuk jenis paspor elektronik (E-paspor) dikenakan biaya Rp 650.000.

Demikian penjelasan cara mengurus paspor anak di kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam, Kepulauan Riau.

Bagi yang mengalami kendala, bisa menghubungi layann Imigrasi Kelas I Khusus Batam di 081164700070 (Pengaduan Pelayanan Paspor) dan 08117002019 (Call center hotline informasi). (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI