Thursday, May 21, 2026
HomeRegionalJuniver: Advokat yang Menguasai Teknologi Akan Lebih Eksis ke Depan

Juniver: Advokat yang Menguasai Teknologi Akan Lebih Eksis ke Depan

HARAPANMEDIA.COM, BALI – Kemajuan teknologi harus dikuasai untuk menopang  dan meningkatkan kinerja Advokat. Oleg karena itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan kemajuan teknologi hendaknya jangan dipersepsikan sebagai musuh yang mengancam profesi advokat, namun menjadi keharusan untuk meningkatkan kinerja.

“Teknologi meskipun menghadirkan tantangan juga melahirkan peluang dan potensi. Inilah yang harus dapat dioptimalkan dengan mengembangkan dua kata kunci, yaitu adaptasi dan inovasi,” kata Bambang Soesatyo saat menghadiri Rakernas III Peradi SAI di Badung, Jumat, (10/6/2022).

 

BACA: Pemprov Kepri Tak Mau 7.000 Honorer Dihapus Tanpa Ada Solusi, Sekda Kepri Akan Berjuang ke Pusat

Pria yang biasa disapa Bamsoet itu mengapresiasi sejumlah upaya yang telah dilakukan Peradi SAI melalui berbagai agenda dan program kerjanya untuk memanfaatkan kemajuan teknologi.

Di antaranya melalui implementasi sistem informasi advokat untuk pendataan dan registrasi berbasis digital, pendidikan profesi advokat secara virtual, perencanaan roadmap organisasi advokat secara digital dan sebagainya.

Termasuk dalam Rakernas III Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) kali ini yang bertajuk Peranan Organisasi Advokat Menghadapi Era Disrupsi Teknologi.

 

BACA: Harbourfront Singapura Dibuka 15 Juni, Wisman yang Datang ke Batam Akan Disambut dengan Musik Melayu

Rakernas yang dihadiri secara langsung oleh sekitar 1.000 advokat tersebut juga dihadiri Ketua Umum DPN Peradi SAI Juniver Girsang, Gubernur Bali Wayan Koster, anggota DPR Trimedya Panjaitan, serta unsur Forkompimda Bali dan undangan lainnya.

Bamsoet menambahkan, berdasarkan hasil penelitian, kehadiran teknologi robotik atau perangkat buatan dalam ranah hukum telah membawa dampak positif dalam konteks efisiensi waktu dan biaya.

Menurut dia, kondisi tersebut tentunya berdampak pada profesi advokat, khususnya advokat muda yang lingkup pekerjaannya berbasis pada pengumpulan data dan analisis makna terminologi yang semuanya mulai diambil alih oleh teknologi robotik.

BACA JUGA  Polresta Barelang Siapkan Posko Pengamanan Mudik Lebaran Siagakan 238 Personel

“Terhadap kondisi ini, maka yang pertama dan utama, setiap organisasi advokat harus mampu membangun kesadaran kolektif dari anggotanya bahwa secanggih apapun teknologi robotik, tidak akan bisa sepenuhnya menggantikan peran advokat,” katanya.

 

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI