HARAPANMEDIA.COM, TANJUNGPINANG – Memasuki bulan Juni, sejumlah barang kebutuhan pokok merangkak naik seperti salah satu bahan pangan berupa cabai yang saat ini mengalami kenaikan hingga Rp 80 ribu perkilogramnya, Sabtu (4/6/2022).
Kenaikan harga cabai paling tinggi terjadi pada cabai setan atau cabai rawit thailand dengan kisaran harga Rp 86 ribu per kilogramnya, jika harga cabai normal pedagang biasanya menjual cabai rawit thailand ini dengan harga Rp 52 ribu.
BACA: Wagub Apresiasi Festival Kebhinekaan Nusantara dan Kostum Tematik Hasil Kreasi Guru
Kemudian cabai rawit hijau juga naik drastis di pasar Baru I Tanjungpinang, semula harganya bisa dibeli Rp 48 ribu perkilogram, namun kini pedagang menjual Rp 80 ribu perkilogram untuk jenis cabai rawit hijau tersebut.
Sementara itu untuk jenis cabai merah keriting juga mengalami kenaikan yang sama, namun tidak terlalu tinggi dibandingkan dengan dua jenis cabai sebelumnya. Pedagang kini menjual cabai merah keriting Rp 68 ribu perkilogramnya.
Salah satu pedagang cabai dan bawang di pasar Baru I Tanjungpinang, Abdurrahman mengatakan sudah tiga hari belakangan ini harga cabai mulai naik lagi sejak Idul Fitri 1443 Hijrian kemarin.
Kenaikan cabai saat ini diakui Abdurrahman lebih tinggi dibandingkan bulan lalu.
“Mahal lagi cabai, apalagi cabai setan (rawit Thailand), modal kita aja Rp 70 ribuan, biasanya rawit hijau kan murah ya, sekarang pun sama naik juga, kita jualnya Rp 80 ribu ke pembeli, kalau beli per ons tentu beda harganya,” ucap Abdurrahman, Sabtu (4/6/2022).
Abdurrahman menyebutkan bahwa cabai yang ia jual tersebut diambil langsung dari agen, sehingga harga yang ia peroleh sedikit berbeda jika membeli sendiri.
“Kita ambil memang dari agen, kalau cabai ini mereka katanya bawa dari Jawa, ada juga beberapa yang dari Sumatera,” sebutnya.
Menurutnya kenaikan cabai terjadi karena kurangnya pasokan yang masuk, dan dari daerah asal pun cabai juga sudah naik.
BACA: Perkelahian di PT BAI Bintan Sesama WNA Gunakan Pisau Tusuk Rekannya


