Selain itu, jika ada orang tua siswa yang berpindah-pindah kerja, tentunya bisa diakomodir dengan menunjukkan dokumen.
“Apabila tidak berhak, jangan diterima. Jika memang diterima juga, ada pungli di sana. Kami akan tindak tegas,” ucap Rudy.
Warga yang menjadi korban pungli, dapat menyampaikan melalui kontak satgas pungli melalui aplikasi pesan Whatsapp. Saat mengirim pesan tersebut, bisa menceritakan kronologis kejadian disertai dengan foto.
BACA:Â Wakil Wali Kota Tinjau Puskesmas Batu 10, Endang Semangati Pasien Dan Perawat
“Bisa lapor langsung ke kantor polisi terdekat, kami pastinya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” tutur Rudy.
Dia menghimbau kepada kepada orangtua atau wali murid agar dapat memasukkan putra-putrinya sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan menggunakan jalur-jalur tidak resmi, tak ada bayar sana sini. Masukkan anak sesuai lokasi domisili masing-masing,” ujarnya.
Untuk para kepala sekolah, juga harus mengikuti aturan atau prosedur yang ada. Kepala sekolah dapat menolak siswa-siswa yang masuk melalui jalur yang tak resmi walau itu titipan orang tertentu. (*/man)



