HomeBatamAhli Waris Tak Terima Santunan, BPJS Ketenagakerjaan Telusuri Ternyata Perusahaan Mandek Bayar...

Ahli Waris Tak Terima Santunan, BPJS Ketenagakerjaan Telusuri Ternyata Perusahaan Mandek Bayar Iuran ke BPJS

spot_img

 

BACA:Ada 529 Titik Salat Id di Kota Batam Kecamatan Batam Kota Terbanyak 83 Titik

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Moch Faisal mengatakan atas pengaduan dari ahli waris tersebut, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan pembinaan terhadap seluruh perusahaan menunggak iuran di Kota Batam. Termasuk PT Batamec yang menunggak iuran selama 16 bulan.

“Kita telah lakukan pembinaan sampai dengan proses pelaporan ke instansi penegak hukum, seperti Kejari Batam, Kejati Kepri dan UPT Wasnaker Kota Batam,” katanya.

BACA:Jenazah Bocah Yang Diterkam Buaya di Bintan Akhirnya Ditemukan

Dia mengatakan selain mendapatkan aduan ahli waris yang terus menanyakan perkembangan santunan tersebut, pihaknya juga mendapatkan aduan dari mantan karyawan yang membutuhkan dana JHT untuk kebutuhan hidup setelah berhenti bekerja. Yang bersangkutan sangat membutuhkan biaya untuk melanjutkan hidup.(redaksi)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI