HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau memperluas kanal pembayaran pajak daerah melalui QRIS. Kini Bapenda juga memperluas jaringan pembayaran bukan hanya lewat bank saja tapi pembayaran lewat online.
Pembayaran pajak daerah kini bisa melalui Traveloka, Linkaja, Bukalapak, Alfamart, BliBli, Gotagihan, Bank BJB, Bank Mandiri, Livin’ Mandiri, Pospay, dan BRK Syariah.
BACA JUGA:Â Vice President (VP) Imbangan Audit Eksternal PT PLN Meninggal di Arab Saudi
Sekretaris Bapenda Kota Batam M Aidil Sahalo, mengatakan sebelumnya pembayaran pajak secara digital hanya melayani melalui mitra-mitra yang sudah bekerjasama baik e-channel maupun e-commerce.
Kemudian Bank Riau Kepri (BRK) Syariah berkembang dan mampu melayani via QRIS yang dapat dibayar melalui bank atau kanal mitra apa saja, baik lewat e-money seperti Linkaja, Gopay, Bukalapak, dan lainnya.
BACA JUGA:Â Muhammad Rudi Apresiasi Antusiasme Masyarakat pada Malam Idul Adha
Aidil menambahkan pembayaran pajak daerah tidak hanya melalui QRIS, tapi juga bisa melalui ATM, cash dan e-channel, termasuk di eceran modern.
Kata Aidil, integrasi layanan QRIS BRK Syariah terhadap aplikasi Bapenda Kota Batam yaitu E-BPHTB, e-PBB dan e-Billing.


