Sunday, February 22, 2026
HomeBatamPerpres Nomor 78 Tahun 2023 Bawa Angin Segar Jamin Hak-hak Warga Pengembangan...

Perpres Nomor 78 Tahun 2023 Bawa Angin Segar Jamin Hak-hak Warga Pengembangan Rempang Eco-City

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 membawa angin segar terhadap progres pengembangan Rempang Eco-City.

Perpres yang mengubah beberapa ketentuan dalam aturan sebelumnya ini menjadi landasan penting untuk menjamin hak-hak masyarakat yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang.

BACA JUGA: Warga Asal Rempang Sudah 94 KK Tempati Hunian Sementara, Berharap Pembangunan Rempang Eco City Bisa Cepat

Tidak hanya itu, kehadiran Perpres tersebut menjadi salah satu langkah penting BP Batam yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk memaksimalkan realisasi investasi Rempang Eco-City.

“Sejauh ini, BP Batam terus mengupayakan percepatan realisasi investasi di Rempang. Sebanyak 94 KK pun sudah bergeser ke hunian sementara sebagai bentuk dukungan warga terhadap program strategis nasional tersebut,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Selasa (26/12/2023).

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI