HomeBatamPemerintah Mengambil Langkah Perketat Pengawasan Keluar Masuk Barang Impor

Pemerintah Mengambil Langkah Perketat Pengawasan Keluar Masuk Barang Impor

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Untuk melindungi industri dalam negeri dari tekanan arus deras produk impor, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mengambil langkah. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap sudah mengembalikan pengawasan barang impor yang semula dilakukan di luar kawasan pabeas (post-border) ke pabean (border).

“Saya terima kasih sekali lagi, putusan sidang kabinet yang lalu, post-border sudah dijadikan border lagi. Tinggal Pak Menko (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengubah 8 kementerian lembaga peraturan menterinya,” kata Zulhas dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Hasil Pengawasan Pakaian Bekas Ilegal di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (26/10).

Dalam kesempatan yang sama, Mendag juga memimpin pemusnahan barang impor ilegal dengan nilai nyaris Rp50 miliar atau tepatnya Rp49,951 miliar.

Pemusnahan dilakukan di Kompleks Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Simpangan, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat.

Adapun barang impor yang dimusnahkan terdiri dari pakaian bekas yang dilarang untuk impor, beberapa komoditas termasuk besi, elektronik, alat kesehatan, makanan minuman, alat ukur yang tidak memenuhi perizinan, hingga mainan anak elektronik yang tidak punya manual kartu garansi label bahasa Indonesia dan tidak ada SNI-nya.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI