HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Perbuatan keji dilakukan ayah kandung terhadap anak yang masih belia. Seorang ayah berinisial FH (27) merudapaksa anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun 11 bulan.
Perlakuan pelaku terkuak pada Jumat (26/5/2023) yang lalu. Waktu itu ibu korban, pelaku dan korban pergi mencari rumah kontrakan ke Rumah Liar (Ruli) di Tiban , Kota Batam.
Karena tidak ada yang kosong, korban dan ibunya di bawah keliling tanpa tentu arah dan tujuan oleh pelaku.
BACA JUGA: Ultah Ke-2 COB Batam Meriah Gelar Berbagai Kegiatan Sosial Selama Dua Hari di Mall Botania 2
Entah apa yang merasukinya, tiba-tiba korban dan ibunya diturunkan secara paksa di depan perumahan Dreamland Marina.
Begitu turun dari sepeda motor, korban tiba-tiba mengalami pendarahan. Ibu korban di bantu pedagang sayur di lokasi membawa korban ke klinik terdekat.
Saat itu, korban mengeluh rasa sakit karena kemaluannya memerah dan bengkak. Pihak klinik menyarankan untuk di periksa ke rumah sakit.
BACA JUGA: Penyidik KPK Geledah Rumah Mantan Kepala BC Makassar Andhi Pramono di Kawasan Elit di Batam
Pada Rabu (31/5/2023) korban dibawa ke sebuah rumah sakit di kawasan Sekupang. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, diketahui korban mengalami kekerasan seksual.
Ibu korban yang saat itu panik, mengintrogasi korban hingga akhirnya korban memberi tahu apa yang dilakukan oleh sang ayah terhadap dirinya.
Ibu korban langsung shock dan melaporkan apa yang dialami anaknya ke Mapolsek Sekupang.


