HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Tingginya pengiriman pekerja migran ilegal dan perdagangan orang membuat Polda Kepulauan Riau (Kepri) menjalin kerja sama dengan negara-negara ASEAN dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan kerja sama dengan negara-negara ASEAN untuk penanganan TPPO sejauh ini sangat baik.
Polri sendiri memiliki Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) yang bertugas menyelenggarakan kegiatan ‘national central bureau’ (NCB)-Interpol, sebagai upaya penanggulangan kejahatan internasional maupun transnasional dalam lingkup bilateral dan multilateral.
“Perlu kerja sama dilakukan untuk mengungkap, mencegah dan memutus mata rantai sindikat penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal,” kata Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (31/5/2023).
Dia menjelaskan, pada tanggal 7 Januari 2022, Polda Kepri dan Divhubinter Polri bekerja sama dengan pihak Imigresen Malaysia dan Polis Diraja Malaysia melakukan proses penyidikan kasus PMI ilegal di Malaysia, identifikasi dan repatriasi jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) korban kapal tenggelam di wilayah Johor Bahru, Malaysia.
“Tentunya kegiatan ini terlaksana berkat hubungan baik yang dijalin antar negara melalui konsul negara dan konsul Polri,” katanya.
BACA JUGA: Pemilu Dipastikan Digelar 2024, Sistem Masih Menunggu Putusan MK
Selain itu, untuk mengurangi terjadinya kasus TPPO ke luar negeri di wilayah Polda Kepri, pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya yaitu memberikan imbauan melalui media massa serta memasang spanduk imbauan yang tersebar di beberapa lokasi.
Pihaknya juga bekerja sama dan berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Divhubinter Polri dan instansi terkait lainnya dalam melakukan pencegahan penanganan maupun tindakan hukum.
“Kami juga melaksanakan FGD (Focus Group Discussion) guna meningkatkan peran masyarakat untuk mengantisipasi kegiatan pengiriman PMI ilegal di wilayah Kepulauan Riau,” ucapnya.
BACA JUGA: Pencaker KTP Luar Batam Urus Kartu Kuning di Kantor Disnaker, KTP Batam Cukup di Kecamatan


