HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Konsumen Pollux Habibi melaporkan kepada Komisi III DPRD Kota Batam, karena mereka belum bisa merasakan fasilitas yang dijanjikan oleh pihak manajemen. Laporan ini dilakukan dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III, Komisi I, Manajemen Pollux Habibi dan Dinas terkait.
Fasilitas yang belum dilengkapi manajemen mulai dari CCTV, kolam renang, gym, jogging track dan cadangan listrik air. Ironisnya lagi, fasilitas belum terpenuhi, konsumen harus tetap membayar biaya fasilitas.
“Saya membayar Rp.1.630.000 per 3 bulan ditagih. Saya kecewa, jauh dari janji yang diharapkan,” ujar Pemilik Unit di Pollux Habibi, Andi, Rabu (8/2/2023) dalam rapat dengar pendapat umum tersebut.
BACA JUGA:Â Bahan Pokok di Karimun Cukup Beberapa Minggu ke Depan, Disperindag Turun Pantau Sembako ke Pasar
Diakuinya, kebanyakan pemilik unit membeli apartemen Pollux Habibi bukan untuk dihuni tetapi disewakan ke pihak lain. Begitu ditanya fasilitas tak ada, otomatis konsumen kabur.
“Investasi kami tidak berjalan maka kami rugi. Kalau fasilitasnya seperti itu, 1 unit studio Rp 400 juta lebih, tak akan mau. Bagi kami yang sudah renovasi unit agar bisa dijual kembali ada deposit 5,5 juta kepada manajeman. Sampai sekarang belum dikembalikan,” katanya.
BACA JUGA:Â PLN Batam Siap Tingkatkan Pasokan dan Keandalan Listrik Dukung Geliat Industri dan Bisnis di Batam
Hal yang sama diungkapkan oleh seorang Pemilik Unit lainnya, Nika Astaga. Menurutnya, para pemilik unit merasa kecewa karena hal itu.
Ia menjelaskan, sertifikat layak huni yang dimiliki Pollux Habibi saat ini hanya secarik kertas yang tidak berarti.
“Seharusnya Pollux itu sudah melengkapi semua fasilitas yang dijanjikan. Sejak 2020 hingga saat ini tidak ada fasilitas itu,” ujar Nika.
Pasalnya, sejumlah fasilitas keamanan seperti hydrant, genset, dan anti petir belum tersedia di gedung tersebut. Belum lagi fasilitas pendukung lainnya seperti mal, kolam renang, track joging, dan gym.


