Friday, February 20, 2026
HomeKepriIndeks Kebebasan Pers di Kepri Turun Dewan Pers Datang ke Tanjungpinang

Indeks Kebebasan Pers di Kepri Turun Dewan Pers Datang ke Tanjungpinang

HARAPANMEDIA.COM, TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad didampingi Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri Hasan,dengan jajaran Dewan Pers di Shangrila Restaurant, Tanjungpinang, Jum’at (30/9/2022) malam.

Sedangkan Rombongan Dewan Pers berkunjung ke Kepri dipimpin Wakil Ketua, M. Agung Dharmajaya, didampingi Ketua Komisi Pengaduan Yadi Hendriana, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga Totok Suryanto, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Ninik Rahayu, Ketua Komisi Pendidikan Tri Agung Kristanto serta anggota sekretariat dan tenaga ahli.

BACA JUGA: 66 Ribu Pelanggaran Tertangkap Kamera ETLE Saat Uji Coba Tilang Elektronik di Batam

Usai pertemuan, Gubernur menyampaikan ia bersama Dewan Pers berdiskusi mengenai Indeks Kebebasan Pers (IKP) tahun ini yang meninggalkan beberapa catatan sebagai bahan evaluasi.

“Kemerdekaan pers yang dilihat dari persepsi gender sebagai indikator penilaian serta perhatian terhadap penyandang disabilitas, anak, dan perempuan telah kita upayakan dan sedang berjalan” ujar Gubernur.

 

BACA JUGA: Menikmati Sensasi Mengitari Jembatan Barelang Dengan Perahu Pancung

Gubernur Ansar pun berharap dan yakin, capaian IKP Kepri di tahun 2023 akan lebih baik daripada tahun ini.

“Dari hasil diskusi, catatan yang ada akan kita jadikan bahan evaluasi. Masih ada waktu untuk menginventarisir masalah-masalah serta meningkatkan indikator-indikator penilaian yang ada” ujarnya.

Memang untuk hasil IKP tahun 2022, Kepri berada di peringkat 12 dari 34 Provinsi di Indonesia setelah sebelumnya sempat menduduki peringkat pertama pada tahun 2021.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI