HARAPANMEDIA.COM, BATAM-Itwasum Mabes Polri mengaudit kinerja jajaran Polda Kepri. Hasilnya, didapati beberapa temuan yang harus menjadi perhatian Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman.
Temuan itu tak dibeberkan tim Itwasum Polri dalam rilis Humas Polda Kepri. Namun ditegaskan, bahwa temuan tersebut harus segera diperbaiki Polda Kepri dalam kurun waktu 30 hari ke depan terhitung sejak Selasa (19/7).
BACA JUGA:Â Pastry Peluang Besar untuk Bekerja, 150 Peserta Bertarung Dalam Ajang Pastry Festival
Sebelumnya tim Itwasum Polri melakukan audit sejak 11 Juli lalu hingga 19 Juli, dihari yang sama Taklimat Akhir hasil audit pun disampaikan ke jajaran Polda Kepri yang diterima langsung Wakapolda Kepri.
Dalam taklimat akhir Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto menerima langsung berkas hasil audit tim auditor Kepolisian Utama tingkat II Itwasum Polri yang disaksikan para Pejabat Utama Polda Kepri dan Kapolres di Rupatama Polda Kepri, Selasa (19/7/2022).
Pada kesempatan tersebut, Auditor Kepolisisan Utama TK.II Itwasum Polri membacakan Pernyataan Hasil Audit (PHA) yang kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Hasil Audit (PHA) oleh Auditor Kepolisisan Utama TK.II Itwasum Polri dan Penyerahan Hasil Audit (PHA) oleh Auditor Kepolisisan Utama TK.II Itwasum polri.



