HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Kasus dugaan penggelapan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) mahasiswa di kampus Universitas Batam (Uniba) mulai mencuat ke publik.
Dugaan korupsi SPP dengan angka yang cukup fantastis tak henti-henti menjadi perbincangan dikalangan masyarakat, apalagi mahasiswa Uniba.
Kini, kasus tersebut sudah bergulir dalam proses hukum. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri mengatakan tengah mendalami kasus penggelapan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) mahasiswa Universitas Batam tersebut.
BACA JUGA:Â Kadisdik Kepri Sesalkan Orangtua Peserta Didik Ramai-ramai Bertahan di SMAN 1 dan 3 Batam
Dalam kasus itu, diduga oknum pegawai administrasi kampus melakukan penggelapan. Ada ratusan mahasiswa yang jadi korban.
Bahkan Ditreskrimum telah menerima laporan kasus dugaan penggelapan dana SPP ratusan mahasiswa universitas Batam tersebut.



