HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis mengatakan satuan Tugas (Satgas) Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam mencatat total kambing yang mati mencapai 393 ekor. Dari 393 ekor kambing yang mati, 63 ekor diantaranya harus dipotong paksa.
Kambing-kambing tersebut berasal dari Lampung Tengah yang dibawa ke Batam dengan sistem port to port. Sementara itu, total kambing dari wilayah tersebut mencapai 2.535 ekor.
Mardanis mengatakan, kematian sejumlah kambing itu mungkin disebabkan kelelahan, dan over capacity (kapasitas berlebih) saat dibawa menggunakan kapal.
BACA JUGA: Ansar Usulkan Kapal Pesiar yang Masuk ke Perairan Kepri Singgah ke Pulau Penyengat
“Di kapal, mungkin kambingnya terhimpit-himpit di dalam kapal, jadi bukan karena sakit ataupun PMK (penyakit mulut dan kuku),” ujar Mardanis, Senin (4/7/2022).
Ia memastikan hewan ternak kambing itu tidak terkonfirmasi PMK, karena sebelum berangkat dari Lampung Tengah sudah tes PCR. Dan dinyatakan bebas dari PMK.
Sementara itu, hingga saat ini kambing yang masih bertahan sedang menjalani karantina, dan diawasi oleh pihak karantina hewan. Untuk kemudian dilepaskan ke Dinas Ketahanan Pangan.
BACA JUGA: Mencekam, 5 Negara Eropa Mulai Teriak Krisis Akibat Perang Rusia-Ukrania
“Setelah karantina sudah yakin sehat, baru kemudian dilepas, dan ditempatkan di kandang,” katanya.
Lantas bagaimana kambing yang bertahan atau terlihat batuk-batuk dan gemetar? Mardanis mengatakan dari otoritas veriteriner bersama tim gabungan dari kepolisian, TNI, persatuan dokter hewan, dan Satpol PP akan melakukan pengecekan bersama-sama untuk menentukan layak atau tidak hewan-hewan tersebut dikurbankan.
“Nanti ada surat keterangannya, kurban itu harus sempurna, tidak boleh pincang, kakinya tidak boleh patah, kalau gejala klinis ringan masih boleh,” katanya.
BACA JUGA: Sirkuit F1 Bintan Bakal Menjadi Venue Berkonsep Hijau


