HARAPANMEDIA.COM, BATAM -Penikaman yang terjadi di Bengkong mendapat respon cepat petugas, Tim Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial J (30 tahun) usai melakukan aksi penganiayaan berat terhadap korban berinisial D (28 Tahun) di kawasan Golden Prawn, Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Aksi penganiayaan secara mendadak tersebut terjadi pada Selasa (6/10/2026) malam sekira pukul 23.30 WIB di area depan Restoran Seafood 555 Golden Prawn. Peristiwa bermula ketika korban mendatangi lokasi kejadian untuk mengambil sepeda motor miliknya yang terparkir.
Secara tiba-tiba, terduga pelaku berdiri dan langsung menyerang korban menggunakan sebilah pisau dapur. Saksi pelapor yang berada di lokasi sempat berupaya melerai dan memisahkan keduanya, namun serangan brutal tersebut terlanjur melukai korban secara serius.
Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba, S.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Apriadi, S.H., membenarkan insiden penganiayaan berat tersebut.
“Korban menderita luka tusuk sebanyak kurang lebih 7 kali, meliputi 2 luka di bagian belakang kepala dan 5 luka di bagian punggung. Saat ini korban tengah menjalani penanganan medis secara intensif di rumah sakit,” ujar Iptu Apriadi, Kamis (8/10/2026).
BACA JUGA: Air Lama Tak Mengalir Warga Bawa Ember dan Galon Datangi Kawasan Nongsa Digital Park



