HARAPANMEDIA.COM,BATAM – Rapat paripurna yang dihadiri 32 anggota DPRD Batam membahas laporan Badan Anggaran (Banggar) atas pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Batam Tahun Anggaran 2026, sepakat untuk melanjutkan pembahasan APBD perubahan pada Sabtu (15/8/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, menyampaikan hasil pembahasan sekaligus mengantarkan proses pengambilan keputusan dan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Fadhli mengatakan, pembahasan Perubahan KUA-PPAS telah dilakukan secara dinamis dan mendalam dengan mencermati berbagai aspek kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan Kota Batam.
BACA JUGA: Rancangan APBD Perubahan 2026, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Meningkat Sebesar Rp 57,46 Miliar
“Setelah melalui pembahasan yang sangat dinamis dan mendalam, Badan Anggaran DPRD Kota Batam menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Fadhli dalam rapat paripurna.
Dalam laporan Banggar, asumsi makro ekonomi daerah menjadi salah satu dasar penyusunan Perubahan KUA-PPAS.
Pertumbuhan ekonomi Kota Batam pada Perubahan APBD 2026 diproyeksikan berada pada kisaran 6,4 persen hingga 7,4 persen, lebih tinggi dibandingkan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,4 persen.
Pertumbuhan tersebut diharapkan ditopang oleh peningkatan investasi, pembangunan infrastruktur, sektor industri pengolahan, konstruksi dan perdagangan. Aktivitas pariwisata juga dinilai berkontribusi terhadap pergerakan ekonomi, khususnya sektor perhotelan, restoran dan transportasi.
Selain itu, pengembangan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Batam turut menjadi salah satu faktor pendukung pertumbuhan ekonomi. Demikian pula dengan keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa Digital Park dan Batam Aero Technic.
Sementara itu, inflasi Kota Batam diperkirakan berada pada kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen, sejalan dengan target inflasi nasional.
Pengendalian inflasi akan dilakukan melalui sejumlah langkah, di antaranya menjaga ketersediaan dan kelancaran pasokan, operasi pasar, memastikan distribusi berjalan baik, kerja sama antardaerah untuk memenuhi kebutuhan pangan, serta memperkuat komunikasi dengan para pemangku kepentingan.
Dari sisi pendapatan, Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 semula menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp4,255 triliun.
Setelah melalui pembahasan Banggar, angka tersebut meningkat menjadi Rp4,304 triliun, atau bertambah Rp49,454 miliar.
Kenaikan tersebut terutama berasal dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD yang semula dirancang sebesar Rp2,706 triliun, setelah pembahasan Banggar naik menjadi Rp2,765 triliun, atau meningkat sekitar Rp59,138 miliar.
Adapun komponen PAD terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.



